iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Muaro Jambi rupanya telah menangani puluhan temuan dan laporan jelang pemungutan dan penghitungan suara (Putungra), 15 Fabruari mendatang.

Sejak pelaksaan kampanye dimulai, Paswaslu Muaro Jambi tercatat menangani 75 kasus. Jumlah itu terdiri dari 69 temuan dan 6 laporan yang bersumber dari masing-masing Paslon.

Ketua Panwaslu Muaro Jambi, Yasril mengatakan, laporan ini meliputi pidana, administrasi dan kode etik. Jumlah terbesar yakni berada pada temuan pelanggaran administrasi.

Untuk semuanya jumlahnya secara rinci 63 pelangaran admnistrasi, 5 pidana dan 3 kode etik. Semua itu dalam bentuk temuan, ujarnya pada rapat persiapan Pilkada kemarin.

Dia menjelaskan, selain bersifat temuan terdapat pula dugaan pelanggaran berupa laporan. Jumlahnya yakni 6 laporan yang terdiri dari, Pidana, adminstasi dan kode etik.

Jadi untuk laporan ada 1 pidana, 3 administrasi dan 2 kode etik, pungkasnya. (era)


Berita Terkait



add images