iklan Lapak PKL di Telanaipura dibongkar oleh aparat Satpol pp Kota Jambi.
Lapak PKL di Telanaipura dibongkar oleh aparat Satpol pp Kota Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Simpang IV Sipin,  Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, kembali dibongkar Satpol PP, Rabu (1/2).

Pembongkaran dilakukan karena pedagang berjualan di tempat yang terlarang. Pemkot sudah acap kali mengirim surat teguran kepada pedagang yang berjualan di depan Kampus IAIN Telanaipura itu. Namun tidak diindahkan pedagang hingga akhirnya dibongkar.

Fajri,  Kabid Trantib Satpol PP Kota Jambi mengatakan, awalnya ada 6 lapak yang melanggar ketertiban umum, namun, 4 lapak sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Sementara 2 lapak yang bandel ditertibkan. Ini sangat mengganggu ketertiban umum juga pemandangan, ujarnya.

Sudah kita berikan peringatan beberapa kali tapi masih saja bandel, akhirnya kita tertibkan, kata Fajri Kabid Trantib, Satpol PP Kota Jambi.

Menurutnya, para pedagang yang berjualan di depan IAIN Telanaipura itu, kedepan tidak dibolehkan lagi. Sebab, sudah disediakan lapak oleh pihak IAIN. Jadi kalau mau jualan silahkan hubungi pihak IAIN, karena lapaknya mereka yang sediakan, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images