iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Warga Muaro Jambi meminta agar Panitia Pengawas Pemilu  (Panwaslu) dan lembaga terkait, menindak tegas bagi pasangan calon yang jika terbukti melakukan politik uang jelang Pilkada 15 Februari mendatang.

Biasanya, politik uang yang dilakukan Paslonkada terjadi diakhir-akhir jelang pemungutan suara berlangsung atau yang sering disebut serangan pajar. Paslon atau tim sekses membagikan uang sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu perorang untuk merebut suara.

"Saya sangat berharap hal ini jangan sampai terjadi lagi di Muaro Jambi. Masak karena duit yang tidak seberapa itu, kita akan menderita lima tahun kedepan," ujarnya Siti, salah satu warga Muaro Jambi kepada jambiupdate.co.

Dia juga mengatakan, calon atau tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya, untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilihan dan atau Pemilih.

"Kami sangat berharap pihak terkait dapat menindak tegas bagi oknum yang melakukan politik uang. Ini akan sangat merugikan kita semua," pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images