JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muarojambi mulai
melakukan penyortiran surat suara Pilbup Muarojambi. Penyortiran ini dilakukan untuk melihat kelayakan surat suara yang digunakan pada 15 Februari 2017 mendatang.
Komisioner KPU Muarojambi Sudirman, mengatakan, sebelum melakukan penyortiran pihaknya mengundang kepolisian dan Panwas Muarojambi. Itu dilakukan untuk bersama sama menyaksikan surat suara yang nantinya akan disortir sebanyak 273.624lembar.
Saat ini, penyortiran sudah dilakukan pihak karyawan dan staf KPU sendiri. Untuk mempercepat target, KPU akan merekrut tenaga dari luar karyawan. "Kami menargetkan akan selesai melakukan penyortiran dalam tiga hari ke depan," ujar Sudirman.
Penyortiran juga untuk melihat kelayakan pakai surat suara apakah terdapat kecacatan atau tidak dalam proses pencetakannya. Bila ditemukan kerusakan, maka akan dilakukan pergantian kepada pihak perusahaan.
Jadi surat suara dilipat dan dilihat apakah ada cacat atau tidak, jika ada yang tidak layak pakai maka akan dilakukan pencetakan ulang oleh perusahaan yang telah ditunjuk tersebut," pungkasnya. (era)
