iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi menaikkan gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2017 ini. Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi juga menaikan gaji TKK Guru  SD dan SMP.

Hal ini diungkapkan oleh Deki, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bahwa pada 2017 Pemkot berkomitmen akan menaikkan gaji honorer. Naiknya berkisar antara 20 hingga 30 persen, kata Deki.

Dijelaskannya, untuk gaji pegawai honorer akan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan dan lamanya masa kerja. Ini karena gaji honorer diberikan secara rata, baik honorer tamatan SMA, D3 dan S1. Tahun ini, akan dibedakan antara SMA, D III dan S1.

Karenakan kuliah itu saja sudah membutuhkan banyak dana. Sudah semestinya pegawai yang tamatan kuliah lebih besar dibandingkan yang tamat SMA, bebernya. (hfz)


Berita Terkait



add images