JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pimpinan Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra (SAH) mendukung sikap dari Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Muhamad Nasir yang menegaskan tidak ada kenaikan terhadap uang kuliah tunggal (UKT) tahun 2017.
"Kita Komisi X setuju dengan sikap yang Menristek Dikti yang menolak kenaikan uang kuliah tunggal di berbagai PTN," ujarnya.
SAH mengatakan wacana kenaikan UKT 2017 sempat meresahkan mahasiswa. Karena bila ini terealisasi biaya pendidikan di kampus negeri akan lebih mahal, meski kenaikan tarif khusus berlaku untuk kelompok atau kelas yang paling mahal.
Menurut anggota Fraksi partai Gerindra ini, besaran UKT masing-masing kampus tergantung dari kebutuhan. Karena diputuskan oleh Rektor kampus tersebut. "Meski UKT ditetapkan kampus besaran dana ini harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kemenristek Dikti, jelasnya.
Sehingga pihaknya mendukung sikap Muhamad Nasir untuk mencoret usulan tersebut. SAH meminta pemerintah mengadakan monitoring dan evaluasi terhadap sistem pembayaran UKT yang diberlakukan PTN sejak tiga tahun lalu itu.
"Money penting untuk melihat daya dukung sistem UKT terkait dengan kelancaran dan program ditiap kampus, sejauh mana efektivitasnya, ungkapnya.
Selesai proses evaluasi dan apabila memang harus ada kenaikan SAH berharap kampus tidak menaikan UKT untuk golongan masyarakat tidak mampu, pungkasnya. (aiz)
