iklan Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik.
Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Yazirman mengatakan, rasionalisasi tenaga honorer di seluruh SKPD tetap dilakukan di 2017 ini. 

Saat ini, masing-masing SKPD tengah mendata ulang dan mengkaji kebutuhan. Hanya RSUD Raden Mataher yang sudah melapor telah melakukan rasionalisasi terhadap tenaga honorernya.

Di RSUD ada 500 lebih tenaga non PNS. Sudah dirasionalisasi sebanyak 59 orang, katanya. Jumlah tenaga honorer yang dirasionalisasi diserahkan ke SKPD masing-masing. Karena jumlahnya tergantung dengan ketersediaan anggaran.

Misalnya, tahun kemarin ada anggaran untuk 10 orang. Tahun ini hanya bisa untuk bayar lima orang, berarti dirasionalisasi sebanyak lima orang. Kalau tetap dipekerjakan, mau bayar pakai apa, tegasnya.

Anggaran yang digunakan dengan berbagai jenis mata anggaran, tidak hanya belanja pegawai. Ada juga mata anggaran barang dan jasa kantor. Macam-macam mata anggarannya. Seperti cleaning service, itu belanja barang dan jasa kantor anggarannya, jelasnya.

Ditanyakan jumlah tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Jambi, menurut Yazirman, hingga akhir Desember 2016 lalu 3445 orang. Ini akan dirasionalisasi sesuai anggaran di SKPD masing-masing. 

SKPD yang tau berapa anggarannya. Berapa jumlah yang dirasionalisasi juga SKPD yang tentukan. SKPD mengkaji dulu berapa ketersediaan anggaran, kemudian menyesuaikan dengan berapa jumlah tenaga honorer yang dibutuhkan, pungkasnya. (nur)


Berita Terkait



add images