JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, berhasil mengungkap 8 kasus perdagangan dan perburuan hewan dilindungi sepanjang tahun 2016.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKSDA Jambi, Syahimin. Dikatakannya, dari pengungkapan tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak 5 set kulit harimau, enam kepala rusa,1 set tulang harimau, 5,077 Kg daging dan kulit tringiling serta 35 tringiling hidupŽ.
"Saat ini kasusnya tengan berjalan dan bebrapa diantara sudah vonis," katanya, Rabu (18/1).
Hingga saat ini, 3 kasus sudah dinyatakan vonis. 3 kasus lainya masih dalah pemberkasan dan 2 kasus lainya tengah dilakukan persidangan. (nur)
