iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Dua warga Kabupaten Bungo, Rabu (4/1) sekitar pukul 22.00 WIB, dibekuk anggota Polres Merangin. Keduanya yakni M Fauza dan Yanto. Dari tangannya diamankan senjata tajam dan narktika jenis sabu seberat 5,47 gram.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa di Dusun Sungai Abu Simpang Kuamang Kuning, Desa Koto Rayo, sering terjadi transaksi narkotika sabu. Atas informasi tersebut tim opsnal Satresnarkoba Polres Merangin melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 WIB ditemukan dua orang laki laki dan langsung dibekuk.  

"Barang bukti yang berhasil kita amankan 5 paket sabu seberat  5,47 gram, 2 potongan plastik asoi warna hitam dan merah, sebilah senjata tajam, uang tunai Rp30.000 dan 1 unit handphone merk Nokia," ujar Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas, IPDA Sitorus, Kamis (5/1). (amn)


Berita Terkait



add images