JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Polda Jambi, sudah menetapkan satu tersangka kasus Ornamen Natal berlafaz Allah pada 23 Desember 2016 lalu. Tersangka berinisial RZ, pegawai harian lepas di hotel tersebut. Terkait hal ini, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jambi, meminta Pemerintah untuk membuka kembali Novita Hotel yang disegel.
Ketua PKC PMII Provinsi Jambi, Ramazani Novanda, mengatakan, menyikapi permasalahan Novita Hotel ini pemerintah harus secepatnya membuka hotel tersebut.
PMII menilai proses hukum sudah ada titik terangnya. Tersangka sudah diumumkan oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Mantan Ketua Cabang PMII Kota Jambi ini menilai jika penutupan Novita Hotel terlalu lama maka akan berdampak negatif bagi hajat hidup orang banyak.
"Gara-gara hotel tutup karyawan tidak kerja, padahal mereka punya tanggung jawab untuk menghidupkan keluarganya," ujarnya.
Sebagai pimpinan organisasi mahasiswa Islam yang telah lama berdiri di Indonesia ini, juga melihat bahwa di dalam Novita Hotel tersebut banyak pegawai yang beragama Islam yang menggantungkan hidupnya sebagai karyawan.
"Disana banyak juga saudara kita orang Islam yang bekerja untuk menafkahi keluarganya sesuai dengan tuntutan yang diajarkan oleh agama Islam," katanya.
"Kasus ini sedang ditangani oleh polisi jadi kita percayakan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, karena negara kita adalah negara hukum" katanya.
PMII juga mengajak masyarakat mempercayakan proses hukum diserahkan ke pihak yang berwenang. (pds)
