JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pria berinisial RZ, ditetapkan sebagai tersangka kasus ornamen Natal yang bertuliskan lafaz Allah di hotel Novita Jambi.
Pengumuman tersangka ini langsung disampaikan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, di Gedung Siginjai Polda Jambi, Kamis (5/1).
BACA JUGA : Tersangka Kasus Ornamen Natal Bertuliskan Lafaz Allah Meminta Maaf dan Menangis
Terkait penetapan ini, Gubernur Jambi, Zumi Zola menyampaikan pesan ke masyarakat untuk menjaga Jambi agar tetap kondusif.
BACA JUGA : Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ornamen Natal Bertuliskan Lafaz Allah, Gubernur Zola: Alhamdulilah..
"Saya mengajak kita semua menjaga kondisi yang kondusif. Saya terima kasih saat demo berjalan kondusif," kata Zola.
"Kita tetap kawal. Mohon sekali lagi dijaga kondisi kondusif di Jambi," tambahnya. (pds)
