iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Terhitung Januari 2017, peralihan wewenang SMA/SMK resmi menjadi tenggung jawab pemerintah Provinsi Jambi, namun hingga saat ini Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) penagananan SMA/SMK Provinsi Jambi hingga saat ini belum terbentuk.

Pengamat Pendidikan Bahrenudin, mengatakan, UPTD merupakan rangkaian birokrasi untuk menjalankan atau membuat peraturan terkait bidang yang akan diembanya, jika ini tidak ada maka akan menimbulkan permasalahan yang baru.

Kan tidak mungkin langsung kepala dinas yang menyurati, ujarnya.

Seharusnya, lanjut Bahrenudin, UPTD penanganan SMA/SMK seharusnya sudah ada, jika belum ada siapa yang akan membuat aturan dan regulasinya, dan apabila nantinya ada permasalahan siapa yang akan memanganinya terlebih dahulu.

Ini merukapakan pekerjaan besar, karena banyak sekolah yang harus diperhatikan, dan harus ada UPTD untuk memantau sekolah, tuturnya.

Untuk itu Pemeritah Provinsi Jambi harus cepat menindak lanjuti hal ini, nantinya jika terlalu lama maka pendidikan yang akan menjadi korbanya.

Jangan hanya sibuk dengan pergantian pejabat, dengan akibat kinerja yang kurang maksimal seperti ini, pungkasnya. (nur)


Berita Terkait



add images