iklan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Antar Waktu (PAW) yang menggantikan posisi Anggota Dewan yang mengikuti Pilkada Jilid II dengan masa jabatan 2014-2019 resmi dilantik dalam sidang paripurna istimewa DPRD, Selasa (3/1).

Namun, hanya dua anggota dewan PAW yang dilantik pagi ini sekitar pukul 11. 00 WIB yakni PAW anggota dewan dari partai PDIP dan PAN.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, mengatakan, tidak dilantiknya pengganti Masnah Busro dikarenakan surat pemberhentikan belum ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Yang dua ini sudah lama turunnya, jadi kita lantik yang dua ini dulu. Nanti yang satunya (Pengganti Masnah, red) menyusul," ujarnya kepada awak media, Selasa (3/1).

Selain itu, dirinya juga belum bisa memastikan kapan akan dilantiknya Anggota Dewan PAW dari Masnah Busro.

"Belum ada agenda kapan jadwal pelantikan, nunggu suratnya turun dari Mendagri, baru kita jadwalkan," pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images