iklan Sidang paripurna istimewa DPRD Provinsi Jambi.
Sidang paripurna istimewa DPRD Provinsi Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Antar Waktu (PAW) yang menggantikan posisi tiga Anggota Dewan yang mengikuti Pilkada Jilid II dengan masa jabatan 2014-2019 resmi dilantik dalam sidang paripurna istimewa DPRD, Selasa (3/1) pagi.

Anggota DPRD PAW tersebut adalah Samsul Anwar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggantikan posisi Hilalatil Badri. Dan Salim dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Posisi Bambang Bayu Suseno.

Namun, tidak dengan PAW dari partai Golongan Karya (Golkar). Hal ini karena SK PAW untuk Partai Golkar belum turun dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara dua partai lainnya sudah memiliki SK.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dewan, Emi mengatakan, jika sampai hari yang ditentukan 3 Januari SK PAW Golkar belum turun, maka hanya dua saja yang akan dilantik.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Busto, dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar dan jajaran Pemrpov Jambi, serta unsur Forkompinda. (wan)


Berita Terkait



add images