iklan Petugas saat melakukan penertiban terhadap gas subsidi.
Petugas saat melakukan penertiban terhadap gas subsidi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi bersama pihak pertamina kembali melakukan penertiban gas subsidi, Senin (26/12). Kali ini, petugas melakukan penyisiran di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

Dari penertiban tersebut, Petugas gabungan mendapatkan toko yang bukan pangkalan resmi menyimpan 60 tabung gas elpiji 3 Kg bersubsidi. 

"Ini kita sita. Karena penujal gas bersubsidi ini hanya boleh dipangakalan resmi," Kata Yan Ismar Ptl Kasat Pol pp Kota Jambi. (hfz)


Berita Terkait



add images