JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Jambi akan melakukan razia di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Jambi. Razia dilakukan guna menekan terjadinya peredaran makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seperti kadaluarsa, busuk, maupun tidak mengantongi izin edar.
Kepala Disperindag Kota Jambi, Komari, mengatakan, razia dilakukan sebagai upaya pencegahan dan menciptakan rasa aman bagi konsumen. Menurut Komari, tingginya konsumsi masyarakat jelang hari-hari besar memang kerap dimanfaatkan oknum tertentu yang ingin meraih keuntungan besar.
Belum tahu kapan, ini masih koordinasi dengan Pak Sekda. Kalau di pasar tradisional sudah kita pantau terus setiap hari, mulai dari harga, katanya, Rabu (14/12).
Dalam razia Disperindag ini, pihkanya akan focus pemeriksaan terhadap berbagai makanan, seperti, makanan basah, ayam, ikan, daging, parcel maupun produk lainnya, dikarenakan makanan-makanan itu rentan terhadap pelanggaran. (hfz)
