iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Keberadaan jalan rabat beton di Desa Sungai Ular, Kecamatan Sabak Timur, yang bertujuan sebagai sarana aktifitas masyarakat rusak. Padahal, jalan ini belum lama dibangun. 

Keseluruhan jalan rabat beton tersebut sepanjang 1.360 meter yang ditempatkan dibeberapa titik antara lain, RT 05 sepanjang 360 meter dengan dana Rp113, 180.000, dan di RT 03 sepanjang 1 kilometer dengan dana Rp315.040.000. 

Pjs Kades Desa Sungai Ular, Yandra Asril, SH saat dikonfirmasi mengatakan, pelaksanaan pekerjaan fisik Desa Sungai Ular, dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Karenanya, jika terdapat permasalahan terhadap pekerjaan tersebut bukan merupakan tanggung jawabnya.

"Melainkan tanggung jawab dari TPK. Kami memiliki nota kesepahaman dengan pekerja fisik Desa atau TPK, jadi kalau pun ada yang rusak itu resiko dia (TPK,red), kami hanya tahu volume dengan panjang lebar sekian, itu harus selesai," ujarnya, Rabu (14/12).

Namun dia mengklaim pekerjaan tersebut sudah sesuai standar kualitas. Diakuinya, dalam pengerjaan memang tidak digunakan kawat harmoni atau besi, karena kalau itu digunakan anggaran yang dikeluarkan lebih besar.

"Yang jelas pekerjaan itu sudah sesuai dengan kualitas, tapi dengan catatan Ujung Parit 2 itu, memang bermasalah tapi sudah kami protes, kami minta untuk perbaiki. Karena yang mengerjkan menggunakan air asin, nah kalau untuk soal adukan semenya pas," paparnya.

Sementara, Konsultan Perencanaan, Unus mengungkapkan, pelaksanaan pekerjaanya jalan rabat beton tersebut tidak berdasarkan Bestek dan RAB. Karena dapat dilihat dari banyaknya semen yang tersisa, selain itu ketebalannya yang tidak sesuai dengan perencanaan.

"Kalau perencanaan kita sudah sesuai dengan standar SNI, tinggal lagi yang mengerjakan sesuai dengan perencanaan yang kita buat atau tidak, karena itu sangat berpengaruh terhadap kualitas bangunan," tegas Unus. (yos)


Berita Terkait



add images