iklan Pupuk bersubsidi yang digunakan salah satu perusahaan di Sarolangun.
Pupuk bersubsidi yang digunakan salah satu perusahaan di Sarolangun.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Pupuk bersubsidi harus digunakan untuk para petani. Namun, salah satu perusahaan di Sarolangun, diduga menggunakan pupuk tersebut. Perusahaan tersebut yakni PT.Cahaya Multi Sawit (CMS) yang bergerak di bidang perkebunan.

Hal ini terungkap saat Camat Pauh, Nopri, maraton pada Rabu (14/12) sekitar pukul 06.30 WIB di Desa Batu Ampar Kecamatan Pauh. Saat itu, Dia melihat satu kendaraan jenis Pick Up membawa pupuk yang sudah dikemas dalam kantong plastik tengah menunggu para pekerja.

Dari keterangan sopir, pupuk itu akan digunakan untuk pemupukan di kebun sawit milik PT CMS yang notabene merupakan milik salah satu kontraktor besar di Sarolangun. Pupuk yang dibawa jenis Phonska, NPK dan KCL. Susbsidi yang sudah diganti dengan karung non subsidi.

Ternyata pupuk tersebut merupakan pupuk subsidi, itu tidak dibenarkan dan Saya langsung minta untuk dibawa ke polsek Pauh," kata Camat Pauh, Nopri saat dikonfirmasi.

Terpisah, Hadi  Kepala Tata Usaha  PT. CMS saat ditemui berkelit bahwa pupuk yang digunakan merupakan pupuk non subsidi. Namun saat dikonfirmasi berapa ton jumlah tonase pupuk yang masuk gudang setiap bulannya, dirinya mengaku tidak tahu.

Setahu Saya ini pupuk non subsidi, tapi untuk setiap bulannya pupuk yang masuk ke gudang Saya kurang paham,' jelasnya .

Terpisah, Kapolsek Pauh, AKP Suharto saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa ada kendaraan yang membawa pupuk bersubsidi yang diamankan camat sudah diserahkan ke Polsek.

Saat ini kendaraan dan pupuk sudah dibawa ke Polres Sarolangun, jelasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images