JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Diduga akibat banyaknya angkutan batu dari Galian C ilegal yang melebihi tonase, jalan di tiga desa yaitu Desa Pulau Jelmu, Bungo Tanjung dan Pulau Panjang, rusak parah.
Pemerintah Kabupaten Tebo yang mendapat laporan langsung dari wagra tiga desa langsung mengambil inisiatif dan melakukan survei ke lokasi.
Sekda Tebo, Abu Bakar, mengatakan, pihak Pemkab Tebo akan memanggil Kepala Desa Pulau Panjang, Pulau Jelmu, dan Bungo Tanjung yang diduga telah memberikan izin Galian C tersebut.
"Aspirasi dari warga telah kita dengar, dan kerusakan jalan tersebut akibat banyaknya truk pengangkut batu dari Galian C di tiga desa, kita akan memanggil kepala desanya," ujar Sekda.
Terkait parahnya kerusakan jalan di tiga desa tersebut, Sekda telah memerintahkan Pihak PU Tebo untuk langsung mengecek ke lokasi dan mencari solusi agar transportasi weagavyabg selama ini terhambat bisa dibenahi
"Kita juga sudah memerintahkan PU untuk langsung ke lokasi mengecek jalan yang rusak tersebut," kata Abu Bakar. (bjg)
