JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL Belum terselenggaranya pengelolaan aset yang baik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) di tengarai menjadi faktor utama yang menyebabkan pemerintah belum bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dalam beberapa tahun terakhir.
Data dihimpun, masih terdapat ribuan aset bernilai milyaran rupiah yang menjadi salah satu ganjalan pemkab untuk memperbaiki pendataan dan pengelolaan aset. Sekurangnya terdapat 1600 item aset berupa barang dan mesi yang mengalami rusak berat dengan nilai taksiran mecapai kisaran Rp 3,4 Milyar.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Aset Setda Tanjabbar, Julhendra. Menurutnya, terdapat dua poin penting yang menyebabkan pendataan aset tanjabbar menjadi temuan BPK yakni persoalan aset yang tidak diketahui keberadaanya dan beberapa aset yang memang belum dilaporkan.
"Pemkab konsekwen mengatasi persoala aset ini. Bupati juga sudah menyurati seluruh SKPD terkait untuk melakukan penelusuran," tutur Julhendra.
Untuk menertibkan keberadaan aset milik Pemkab, pihaknya kini tengah mengejar beberapa upaya termasuk penghapusan dan pemindahtanganan aset yang sudah tidak diketahui keberadaanya ataupun tidak memiliki nilai lantaran rusak berat.
"Sesuai mekanisme, penghapusan harus melalui pemindahtanganan. Kecuali untuk aset yang akan dihapuskan. Salah satu tolak ukurnya aset itu sudah tidak bisa digunakan dan tidak lagi diminati masyarakat karena tidak ada nilai jualanya, pungkasnya. (sun)
