JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Erman, mengajukan surata pengunduran diri dari jabatannya.
Hal ini dibenarkan oleh Plt Kepala BKD Provinsi Jambi, Yazirman, melalui Kabid Pengembangan Pahari. "Iya benar, SK pemberhentiannya yang sudah disetujui Gubernur Jambi terhitung sejak 2 Desember," ujarnya saat dikonfirmasi jambiuodate.co, Rabu (7/12).
BACA JUGA : Dr Erman Mengundurkan Diri, Ini Dia Plt Dirut RSUD Raden Mattaher
Namun, dirinya juga tidak mengetahui apa alasan dari Erman itu sendiri mengundurkan diri dari jabatannya. "SK tersebut sudah diserahkan ke dr Erman sendiri," tuturnya.
dr Erman sendiri hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi via ponselnya yang tidak aktif. (wan)
