iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengklaim serapan PAD dari sektor pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2016 ini mencapai kisaran angka Rp4,5 miliar.

Jumlah tersebut terbilang tinggi atau sekitar 80 persen dari total serapan yang ditargetkan diatas Rp5 miliar.

"Memang kalau terhitung sampai dengan November 2016, realisasi PBB sudah mencapai 80 persen," ungkap Kadispenda Kabupaten Tanjabbar, Yon Hery.

Meskipun serapan PBB Tanjabbar baru mencapai 80 persen pada November ini, namun tidak mengecewakan Pemkab karena se provinsi Jambi, Kabupaten Tanjabbarat masih berada diposisi rangking kedua dalam pencapaian target penerimaan PBB tahun 2016.

"Ini sudah termasuk nilai nominal yang cukup besar, dibawah raihan Kota Jambi. Kita berharap sampai akhir tahun ini target bisa tercapai," tandasnya. (sun)


Berita Terkait



add images