iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KENDARI Pengalihan pengelolaan SMU/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, menimbulkan masalah baru.

Hingga kini, Pemprov Sulawesi Tenggara masih kebingungan mencari anggaran untuk pembiayaan gaji guru, terutama berstatus honorer.

Untuk menggaji guru yang berstatus Pengawai Negeri Sipil (PNS) saja, Pemprov Sultra harus menambah anggaran Rp 310 miliar.

Apalagi jika ditambah gaji guru honorer sebanyak 3.900 orang. Makanya, draf usulan anggaran gaji honorer yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2017 sebesar Rp 11 miliar terpaksa dialihkan untuk gaji PNS.

Meskipun penganggaran belum dialokasikan dalam draf APBD 2017, pemprov tetap berupaya memertahankan guru honorer.

Bila tidak, sekitar 30 persen SMK/SMU yang dialihkan ke provinsi terancam tanpa guru.

Pasalnya, selama ini aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah ini masih mengandalkan guru honorer.

Untuk mengatasi hal itu, Pemprov telah meminta pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk turun tangan.

KENDARI Pengalihan pengelolaan SMU/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, menimbulkan masalah baru.

Hingga kini, Pemprov Sulawesi Tenggara masih kebingungan mencari anggaran untuk pembiayaan gaji guru, terutama berstatus honorer.

Untuk menggaji guru yang berstatus Pengawai Negeri Sipil (PNS) saja, Pemprov Sultra harus menambah anggaran Rp 310 miliar.

Apalagi jika ditambah gaji guru honorer sebanyak 3.900 orang. Makanya, draf usulan anggaran gaji honorer yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2017 sebesar Rp 11 miliar terpaksa dialihkan untuk gaji PNS.

Meskipun penganggaran belum dialokasikan dalam draf APBD 2017, pemprov tetap berupaya memertahankan guru honorer.

Bila tidak, sekitar 30 persen SMK/SMU yang dialihkan ke provinsi terancam tanpa guru.

Pasalnya, selama ini aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah ini masih mengandalkan guru honorer.

Untuk mengatasi hal itu, Pemprov telah meminta pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk turun tangan.

Untuk menggaji pegawai honorer Rp 200 ribu per bulan saja, pemerintah harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 11 miliar.

Bagaimana kalau Rp 500 ribu atau Rp 1 juta, pemerintah harus menyalokasikan yang lebih besar.

"Kita juga tidak bisa berbuat banyak. Memang Rp 200 ribu per bulan itu cukup miris. Tapi kami juga hanya bisa pasrah. Anggaran kami sudah dibatasi. Banyak kegiatan yang terpaksa harus batal dilaksanakan. Meskipun ada yang dilaksanakan, namun dananya telah dipangkas. Itupun untuk program yang dianggap prioritas," pungkasnya. (b/mal/sam/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images