JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Masyarakat Kota Jambi masih banyak yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berobat ke Rumah Sakit. Itu diakui oleh Kepala Bidang IJSK, Dinas Kesehatan Kota Jambi, Kemas Azmi.
Menurutnya, 2016, ada 3 ribu warga Kota Jambi yang berobat menggunakan SKTM. Ia juga mengatakan, untuk membantu warga yang kurang mampu ini, pemerintah menganggarkan Rp 310 juta setiap tahunnya.
Memang kalau kita hitung tidak cukup, karena anggaran itu baru jalan 3 bulan sudah mau habis, katanya.
Azmi menambahkan, pemerintah harus membayar rata-rata ke Rumah Sakit Abdul Manap setiap bulannya berkisar antara Rp23 juta hingga Rp30 Juta. Sementara, jika kurang, maka hal itu akan menjadi piutang pemerintah kepada pihak Rumah Sakit.
Kalau jumlah hutangnya saya tidak hafal, katanya. (hfz)
