iklan Hamdi Harmain.
Hamdi Harmain.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Surat Keterangan Mundur Dari PNS untuk Mantan Wakil Bupati Tebo yang Juga Calon Bupati Tebo 2017, Hamdi telah dikeluarkan oleh Gubernur Jambi.

Hal tersebut langsung disampaikan oleh Sekretaris BKPP Tebo, Eko Nuryanto. Dirinya mengatakan bahwa untuk pengunduran dirinya Hamdi dari PNS telah dikeluarkan SKnya oleh Gubernur Jambi.

"Untuk SK pengunduran pak Hamdi dari PNS, telah dikeluarkan oleh Gubernur beberapa hari yang lalu" ujar Eko.

Sedangkan untuk status PNS Harmain, Eko menjelaskan bahwa SK Pensiun Harmain sudah diterbitkan oleh BKN. Dan nantinya akan diserahkan kepada yang bersangkutan.

"Untuk Pak Harmain ini berbeda dengan Pak Hamdi, beliau pengusulan pensiun, jadi SKnya dari Menpan RI, dan juga sudah kita terima, nanti akan kita serahkan. Sedangkan untuk Pak Hamdi tanpa pensiun, dan SKnya langsung dari gubernur," tuntas. (bjg)


Berita Terkait



add images