JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) anti prostitusi segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat. Ranperda ini menjadi salah satu dari dua ranperda inisiatif yang diajukan dewan.
Penyampaian Ranperda inisiatif ini disampaikan beberapa hari lalu, bersamaan dengan dua Ranperda ajuan dari eksekutif. Adapun Ranperda yang diajukan pihak eksekutif yakni tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok. Sementara satu ranperda inisiatif yang diajukan dewan lainnya yakni tengang Lembaga Adat Melayu Jambi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan Kabupaten Tanjabbar.
Wakil Ketua DPRD, Mulyani Siregar, SH, menyebut pembahasan dua ranperda eksekutif dan dua ranperda inisiatif ini akan diselesaikan secepatnya.
"Targetnya akhir tahun sudah ada empat perda baru. Termasuk Ranperda anti Prostitusi," ujarnya. (sun)
