JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Sekitar 70 hektar lahan pertanian padi ladang Suku Anak Dalam (SAD) Sungai Dahan sejak Agustus lalu terbengkalai. Hal tersebut dikarenakan larangan membakar lahan, sehingga Warga SAD ketakutan.
Seperti yang disampaikan Pendamping SAD Sungai Dahan Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir, Ahmad Firdaus bahwa sejak panen akabar Maret 2016 lalu, sebanyak 66 Kepala Keluarga SAD Sungai Dahan tidak berani lagi melakuka penanaman ulang.
"Sejak panena Maret lalu, hingga saat ini mereka (warga SAD) tidak berani lagi bertanam padi, akibatnya puluhan hektar lahan terbengkalai," kata Firdaus.
Tidak beraninya warga SAD melakukan penanaman padi, karena warga SAD Sungai Dahan yang biasanya mengolah lahan dengan cara membakar. Namun kini mereka tidak berani lagi dengan adanya larangan membakar lahan.
"Biasanya mereka (warga SAD) mengolah lahannya dengan membakar, namun setelah adanya larangan, jadinya mereka tidak berani lagi" ungkap Firdaus.
Pihak SAD berharap kepada pihak terkait bisa memberikan solusi agar warga SAD bisa kembali melakukan pertanian padi tanpa ada rasa takut.
"Kita berharap ada solusi dari pemerintah, agar bisa warga SAD bisa kembali bertanam padi. Kare a itu sumber makanan pokok mereka" kata Firdaus. (bjg)
