iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Bupati Al Haris dan Wakil Bupati Khafid Moein, memiliki program Merangin Pintar, yakni dengan memberikan beasiswa jendang pendidikan S3. Namun, program tersebut saat ini tidak berjalan karena terganjal aturan. Bahkan, dana tahap kedua sebesar Rp700 juta untuk 16 orang mahasiswa itu, kini tidak bisa lagi dibayarkan.

Terkait hal ini, Bupati Merangin H Al Haris, mengatakann, aturan tidak memperbolehkan pemerintah memberikan beasiswa untuk jenjang pendidikan S3, karena jenjang itu bukan lagi standar pendidikan, tapi sudah pendidikan lebih. Beasiswa hanya boleh diberikan untuk jenjang pendidikan sekolah dasar sampai jenjang pendidikan S1.

Jadi bukannya Bupati yang tidak mau membayar, tapi aturannya begitu. Kami juga sudah diingatkan BPK untuk lebih berhati-hati dalam menganggarkan dana bantuan sosial,ujar H Al Haris, Kamis (24/11).

Hal tersebut lanjut bupati, didasari dengan terjadinya temuan belasan miliar rupiah anggaran beasiswa S3 di Pempov Jambi, untuk tahun anggaran 2014 dan tahun anggaran 2015.  

Tidak bisa dibayarnya program beasiswa S3 itu, juga terjadi di Pemkab Sarolangun dan beberapa kabupaten lain yang memprogramkan anggaran dana untuk beasiswa S3. (amn)


Berita Terkait



add images