iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Proses pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir yang telah berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, hingga saat ini Pemkab Kerinci masih menunggu tidak lanjutnya.

"Saat ini berkas pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir sudah di Kemendagri. Kita masih menunggu informasi dan tindak lanjut dari dari pusat," ujar Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin, saat dikonfirmasi jambiupdat.co, Kamis (17/11).

Disebutkannya, berdasarkan petunjuk dari pusat, saat ini prosesnya masih menunggu PP (Peraturan Pemerintah) tentang Desain Besar Penataan Daerah.

"Informasinya, PP tersebut masih diproses di Kemenkumham. Kalau PP sudah keluar, maka akan ada dasar yang kuat dan akan turun tim independen yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya.

"Kita juga telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk melengkapi apa-apa saja yang dibutuhkan nanti," pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images