iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Tahun 2017 sebanyak 20 unit kendaraan roda dua akan dimiliki oleh Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lingkup Kabupaten Batanghari. 20 unit kendaraan roda dua ini diberikan kepada 10 desa yang baru dimekarkan.

"Iya, akan diadakan melalui APBD desa, namun jenis kendaraanya hanya jenis kendaraan kecil, dengan anggaran per unitnya hanya Rp 13 Juta," Jelas Kaban BPMPD Batanghari, Adnan.

Adnan berharap dengan pengadaan kendaraan roda dua ini, dapat meningkatkan dan mempermudah kinerja Kepala Desa dan BPD kedepannya.

"Iya, semoga bisa digunakan dengan baik, dan lebih meningkatkan kinerja Kades dan BPD demi untuk kemajuan desa masyarakat," pungkas Adnan. (cr2)


Berita Terkait



add images