iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melakukan kerjasama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana pendidikan (LPDP) untuk Memberikan Beasiswa program Magister dan Doktor.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan MoU Beasiswa LPDP oleh Gubernur Jambi, yang sekaligus dilakukan sosialisasi beasiswa LPDP untuk program doktor dan magister yang diikuti oleh para calon pelamar beasiswa LPDP,  di Balairung Universitas Jambi, Senin (14/11).

Direktur Utama LPDP, Eko Prasetyo, dalam sambutannya mengatakan, hal ini  merupakan wujud keinginan kuat Pemprov Jambi dalam meningkatkan kualitas bidang pendidikan.

"Jambi merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menandatangani MoU Beasiswa LPDP ini," ujarnya,

Dikatakan Eko, Untuk persyaratan bisa mendapatkan beasiswa itu sendiri antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), dengan batasan usia maksimal untuk beasiswa Magister 35 tahun dan beasiswa Doktor 42 tahun.

Selanjutnya, untuk Index Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 untuk beasiswa Magister dan IPK 3.25 untuk beasiswa Doktor.

Untuk persyaratan kemampuan bahasa, tujuan dalam negeri TOEFL ITP minimal 500 dan TOEFL iBT 62. Sementara untuk tujuan luar negeri TOEFL ITP minimal 550 dan TOEFL iBT 79. (wan)


Berita Terkait



add images