iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Provinsi Jambi mendapat jatah Rp 13,5 Triliun dari dana transfer Pemerintah Pusat. Jumlah itu untuk seluruh Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi, Rinaldi mengatakan, dana yang dikucurkan Rp 13 T itu akan ditransfer juga ke seluruh Kabupaten/Kota yang se Provinsi Jambi.

Lebih lanjut Dia menjelaskan, rinciannya yakni dari DAU murni Rp7,9 T. DAU kurang bayar Rp 186 M. DAK fisik Rp 986 M. Dak non fisik Rp 1,7 T. Dana Desa Rp 1,09 T. Dana Insentif Daerah (DID) Rp 64 M.

Total keseluruhan itu Rp 13 Triliun, katanya. (cr01)

 


Berita Terkait



add images