iklan Satpol pp saat sidak dipasar hiang.
Satpol pp saat sidak dipasar hiang.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Dua orang petugas yang selama ini memungut restribusi di pasar Hiang, pada Kamis (3/10), tertangkap tangan sedang melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap para pedagang di Pasar Hiang, Kecamatan Setinjau Laut, Kabupaten Kerinci.

Kedua warga inisial TA dan AI yang merupakan warga Hiang, tertangkap tangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kerinci saat mengelar Inspeksi Mendadak (Sidak) atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasar Hiang terkait laporan adanya pungli terhadap pedagang.

Pada waktu sidak tersebut, petugas retribusi kebersihan yang bernama TA sempat adu mulut dengan petugas Satpol PP.
Kasi Ops Satpol PP Kerinci, Adlizar saat dikonfirmasi mengatakan banyak pedagang yang mengeluhkan retribusi yang mahal yang diambil oleh petugas retribusi makanya untuk itu mereka meninjau langsung ke lapangan.

"Kedua petugas tersebut tidak kita tahan, mereka hanya kita berikan peringatan agar mereka mengambil retribusi sesuai dengan perdanya yaitu Rp2.000 untuk ukuran lapak 1 x 1 meter," katanya. (adi)


Berita Terkait



add images