iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sejumlah titik retribusi angkutan di Kota Jambi ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Jambi. Ini menyusul adanya oknum petugas Dishub yang melakukan pungutan liar (pungli) di setiap titik pos pengambilan retribusi.

Rindang Afrianto, Plt Dinas Perhubungan Kota Jambi mengatakan, tidak dilakukan pengambilan retribusi di 4 titik pos itu dikarenakan sedang dilakukan uji petik untuk mengakaji ulang potensi PAD dari sektor tersebut. Apakah masih potensial atau tidak.

Sejak Senin kemarin ditutup, kemungkinman sampai pekan depan, katanya.

Dia menjelaskan, empat pos retribusi yang ditutup sementara, yakni, pos yang berada di Berkah, Sijinjang, Aurduri dan Pal 10.

Kami masih mengkaji, masih potensial tidak, kalau tidak kami tutup selamanya, tapi kalau masih potensial kami ajukan lagi, sebutnya.

Kata Rindang, dengan di tutupnya 4 pos retribusi tersebut, tentunya tidak ada pemasukan pendapatan Dishub.

Dipastikan tidak ada pendapatan dari Retribusi sepekan ini. Berapa jumlahnya tidak bisa kita tebak, makanya sekarang dilakukan uji petik, imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait



add images