iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit III Jatanras Polda Jambi, berhasil mengungkap sindikat penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Enam tersangka dibekuk. Tiga diantaranya merupakan Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka merupakan sindikat di Provinsi Jambi.

Para tersangka yakni DA, EJ dan ER. Tiga yang merupakan oknum PNS adalah UM, DP dan KH. Mereka ditangkap di tempat terpisah berdasarkan laporan yang disampaikan korban. Kini keenam tersangka sudah diamankan di Mapolda Jambi.

BACA JUGA : Wah!!! 6 Komplotan Penipuan CPNS Ternyata Palsukan Dokumen BKN Pusat

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, saat pres release di Mapolda Jambi, Selasa (25/10), mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Subdit III Jatanras.

"Dari pengungkapan diamankan 6 tersangka. 3 orang merupakan oknum PNS," ujar Brigjen Pol Yazid Fanani, kepada wartawan.

Saat ini kasus ini masih dikembangkan, tambahnya. (pds)


Berita Terkait



add images