iklan Pintu air Sungai Belati Kelurahan Sarkam Kecamatan Sarolangun.
Pintu air Sungai Belati Kelurahan Sarkam Kecamatan Sarolangun.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Proyek pembangunan pintu air Sungai Belati Kelurahan Sarkam Kecamatan Sarolangun, menuai berbagai masalah.

Pasalnnya berbagai kesepakatan antara warga dengan kontraktor sebelum pengerjaan tidak ditaati kontraktor, sehingga merugikan warga yang ada di sekitar pembangunan proyek.

Misalnya, H Syafruddin pemilik lahan yang dibangun proyek pintu air tersebut, sebelum dimulainya pembangunan proyek yang berasal dari ABPD Provinsi Jambi tersebut, ada pertemuan antara kontraktor dengan tokoh masyarakat, khusus untuk lahan yang dimilikinya, pihak kontraktor harus mengembalikan kondisi tanah seperti semula, dan harus dilakukan penimbunan.

Namun dibelakangan hari, sampai proyek itu selesai, pihak kontraktor ternyata tidak melakukan penimbunan seperti yang disepakati, bahkan bronjong yang dibangunpun tidak sama tinggi dengan tebing, sehingga membuat tanah timbunan terbawa air jika hujan lebat.

Saya tidak minta ganti rugi dan saya hanya minta hak saya, tolong bronjong itu dibangun setinggi dengan tebing tanah Saya, dan lakukan penimbunan seperti kesepakatan, sehingga tanah saya tidak mengalami penyempitan, terang H Syafruddin.

Terpisah, Gunawan selaku kontraktor proyek pembangunan pintu air saat dihubungi, mengaku sudah melakukan kegiatan sesuai dengan aturan, bahkan dirinya telah melakukan penimbunan sebanyak dua puluh mobil.

Sepertinya sudah sesuai RAB, bahkan kita sudah serah terima dengan Dinas PU Provinsi Jambi, terang Gunawan. (dez)


Berita Terkait



add images