iklan Razia tempat hiburan malam yang berlokasi di Kota Jambi sisir.
Razia tempat hiburan malam yang berlokasi di Kota Jambi sisir.

JAMBIU[PDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan Polda Jambi, Denpom dan Satpol PP, Jumat (21/10) dini hari menggelar razia. Sejumlah tempat hiburan malam yang berlokasi di Kota Jambi sisir. Hasilnya, tiga pria digiring petugas. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan razia ini. Disebutkannya, razia digunakan untuk menekan peredaran gelap narkotka di tempat hiburan malam.

"Ini operasi gabungan. Ini rutin dilakukan," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Jumat.

Lanjutnya, razia dimulai sekitar pukul 00.10 WIB. Puluhan petugas gabungan menyisir Momona Cafe. Dari lokasi ini digiring seorang pria berinisial EJ karena urine-nya positif mengandung ampetamin dan metan.

Tidak hanya di lokasi ini. Sejumlah pengunjung di Nirwana, Grand Club, Collega dan Java karaoke juga disir. Hasilnya, tidak ditemukan pengunjung yang urinnya positif.

"Tapi ada dua orang dari GP digiring petugas. Urinenya positif ampetamin dan metan. Keduanya berinisial SH dan RN," jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images