JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Masih marakanya nelayan asal luar yang beroperasi di Tanjabtim. Kepala DKP Tanjabtim, Ahmad Riyadi Pane meminta, pihak DKP Provinsi Jambi membangun UPTD pengawasan laut bagi nelayan luar baik di Tanjabtim maupun Tanjabbar, sebab dua wilayah ini yang hanya memiliki wilayah laut di Provinsi Jambi.
"Kalau sudah terbentuk UPTD kan ada nelayan luar bisa langsung ditindak, tidak lagi menunggu laporan yang kami teruskan," kata Pane Jumat (21/10).
Walapun ada laporan masyarakat terkait nelayan luar yang beraktifitas di Tanjabtim, pihaknya pun harus melaporkan ke DKP Provinsi Jambi, tinggal dari DKP Provinsi Jambi yang menindaklanjuti.
"Kami hanya kebagian tugas meneruskan laporan dari masyarakat, untuk penindakan tidak diperbolehkan," terangnya.
Terlebih sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pihak Kabupaten tidak dapat lagi menindak nelayan asal luar Tanjabtim.
"Kewenangan menindak berada ditangan DKP Provinsi Jambi. Kalau kami yang menindak secara undang-undang pasti salah," pungkasnya.(yos)
