JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo dalam waktu dekat akan melelang sedikitnya 30 unit kendaraan dinas berupa mobil dan motor. Dari jumlah tersebut, 28 diantaranya mobil dengan jenis Nissan Torano, Kuda, Kijang dan dua unit sepeda motor.
Untuk menentukan harga minimal lelang 30 unit kendaraan dinas tersebut, Pemkab Tebo kemudian mengusulkan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi untuk mengecek langsung kondisi kendaraan dinas tersebut.
Ketua Tim KPKLN, Heru Prayogo dikonfirmasi disela-sela pengecekan kendaraan dinas di rumah dinas Bupati, Rabu (19/10) mengatakan, sesuai dengan usulan dari Pemkab Tebo, tim KPKLN langsung turun mengecek kondisi kendaraan dinas yang diusulkan lelang sebanyak 30 unit.
"Sudah dua hari ini kita cek satu-satu sesuai dengan jumlah yang disampaikan ke KPKLN. Pengecekan mulai dari surat-surat hingga kindisi kendaraan," ujar Heru.
Dijelaskannya, pengecekan yang dilakukan oleh tim KPKLN hanya sebatas untuk menentukan nilai wajar harga kendaraan. "Tugas kita hanya menghitung berapa nilai wajar kendaraan yangvakan dilelang tersebut. Tapi harga itu nanti bisa saja ditambah atau dikurangi oleh Pemkab, karena memang Pemkab yang menentukan. Intinya kita hanya menghitung nilai wajar harga kendaraan sesuai dengan kondisinya," jelasnya. (bjg)
