JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Siang ini (19/10) tim dari Komisi Pemeberabtasan Korupsi (KPK), datangi Kantor Gubernur Jambi. Kedatangan tim KPK ini untuk mensosialisasikan sistem kerja KPK.
Deputi Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Ranu Miharja, mengatakan, kegitan ini dilakukan oleh menanggapai beberapa aduan dari masyarakat dan unsur pemerintahan yang mengatakan pernah didatangi oleh KPK.
BACA JUGA : Didatangi KPK, Ini Kata Gubernur Zola
Modus yang dilakukan oleh para pelaku yakni dengan cara menunjukan kartu keanggotaan KPK, dan akan melakukan pemeriksan di kantor pemerintahan tersebut. Namun di tengah pemeriksaan mereka menawarkan dapat menyelesaikan kasus.
"Sejauh ini sudah ada banyak laporan bahkan untuk di seluruh Indonesia telah mencapai ratusan laporan yang mengatakan telah didatangi anggota KPK," Katanya.
Dijelaskannya untuk anggota KPK ketika akan melakukan sebuah penyelidikan tidak pernah menggunkan kartu anggota. Bahkan bila perlu identitasnya sebagai anggota KPK tidak diketahui oleh intsitusi yang akan dilakukan pemeriksaan.
"Kalau dia membawa kartu anggota, laporkan ke Saya dan dapat dipastikan dia bukan anggota KPK," jelasnya. (cr01)
