JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ada 102 pasangan nikah sirih yang tidak memiliki buku nikah, Rabu (19/10) di Isbat nikahkan di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi.
Kegiatan yang difasilitasi Pemerintah Kota Jambi tersebut dimuali pukul 08.00 wib. Ada 102 pasangan yang rata-sudah memiliki anak cucu ikut dalam sidang Isbat tersebut.
Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan para pasangan yang belum memiliki buku nikah ini akan di Isbat nikahkan. Karena kata Fasha setelah dilakukan Isbat Nikah mereka akan diberi Buku Nikah dan Akta anak dari perkawinan mereka secara gratis. "Dokumen Buku Nikah dan Akta ini merupakan kebutuhan mendasar masyarakat," katanya.
"Ini istilahnya Pemutihan lah,"pungkasnya. (Hfz)
