iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Badan Kehormatan (BK), DPRD Merangin, menerima surat penolakan dari Pimpinan Pusat Partai Gerindra soal penolakan pemecatan Isnedi yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin. Surat dari DPP Partai Gerindra dengan nomor 10-054/A/Sek.DPP Gerindra/2016, tertanggal 6 Oktober 2016, yang intinya menolak putusan BK dengan berbagai aitem.

Benar, surat balasan atas rekomendasi BK dari DPP Gerindra guna melengserkan Isnedi sudah kita terima. Namun, berbagai kejanggalan yang ada dalam surat balasan DPP Gerindra tersebut, perlu kita telaah dulu lah, Ungkap Wakil BK Nilwan Yahya, Selasa (18/8).

Ditegaskan Nilwan ada beberapa persoalan yang sepertinya masih perlu dibahas atas surat DPP Gerindra tersebut. Diantaranya, surat dari DPP Gerindra yang diterima BK Merangin terdapat kejanggalan, dimana DPP Gerindra menujukanya pada Up Wakil Ketua II DPRD Merangin. Kemudian alamat surat tersebut juga tidak jelas dan tidak ada alamat.

Apakah ini skenan dan hasil ketikan pribadi kita pelajari dulu,"bebernya.

Selain itu, kata dia, tanda tangan DPP Gerindra ditanda tangani Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra atas nama Mutanto Juwono, semestinya Ketum Gerindra Prabowo Subianto juga tidak terdapat korp surat, hanya terdapat logo Gerindra saja.

Tentu ini kita ragukan, makanya harus kita kaji ulang surat tersebut, tambahya. (amn)


Berita Terkait



add images