iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN   Polemik pembangunan kandang ternak Sapi di Desa Bukit Suban melalui proyek Sentra Peternakan Rakyat (SPR) berlanjut. Disayangkan, bangunan dibangun di dekat pemukiman penduduk. Bahkan, pembangunan tersebut juga tak mengantongi izin lingkungan.

Hal itu diakui oleh Kapala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Sarolangun, Fauzi. Ya, pembangunan tersebut belum ada izin lingkungannya, kata Fauzi.

Selain tak mengantongi izin lingkungan sebutnya, pembangunan kandang sapi tersebut juga sangat berbahanya bagi masyarakat sekitar. Pasalnya, di dalam bangunan tersebut tidak terdapat tempat pengolahan limbah tinja.

Untuk itu lanjutnya, pihaknya meminta kepada pihak yang melakukan pekerjaan untuk memperhatikan hal itu. Mereka juga meminta agar pekerjaan tersebut bisa dihentikan sementara sebelum mendapatkan izin lingkungan.

Terkait hal ini kita telah menyurati pihak provinsi untuk mengurus izin lingkungan terlebih dahulu, ungkapnya. (dez)


Berita Terkait



add images