iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Keberadaan sebagian besar alat berat milik pengusaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sampai saat ini belum memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengusaha selaku pemilik alat berat rata-rata tidak menunaikan kewajibannya, serta melalaikan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.¬

Kepala Samsat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dahlan melalui Kasi pendataan, penyuluhan penagihan pajak daerah dan penerimaan lain- lain, Arman Yendri membenarkan akan hal ini.

"Ada empat pengusaha yang membandel dan sama sekali belum pernah bayar pajak," ujarnya.

Arman mengakui jika pihaknya mengalami kesulitan untuk menghubungi para pengusaha bandel tersebut. Namun demikian, pihak (Samsat) sudah melayangkan surat peringatan untuk membayar pajak dan terus melakukan pendataan serta mengiventarisir keberadaan alat berat ilegal yang beroperasi di Kabupaten Tanjabbar, karena keberadaannya tidak dilaporkkan ke Samsat.¬

" Perusahaan ini sudah kita surati," Ungkapnya. (sun)


Berita Terkait



add images