JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Tim Pengguna Anggaran Daerah (TPAD) Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengajukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritasdan Flafon Anggaran Sementara (PPAS) APBDP 2016 sebesar Rp35 Milyar.
Kepala Bappeda Sarolangun, Ir Dedy Hendri saat dikonfirmasi via ponselnya Kamis (6/10), mengatakan, KUA PPAS APBDP 2016 sudah diserahkan ke DPRD Sarolangun seminggu yang lalu.
KUA PPAS APBDP 2016 diajukan eksekutif ke legislatif Rp 35 Milyar,kata Dedy Hendri.
Dikatakan Dedy, KUA PPAS senilai Rp 35 Milyar yang diajukan ke DPRD termasuk untuk kegiatan fisik. Hanya saja, kegiatan fisik berbentuk penunjukan langsung, sebaliknya bukanlah kegiatan fisik yang besar atau tender.
KUA PPAS yang diajukan ke DPRD akan dibahas oleh DPRD, dengan sesuai dengan proses dan akan diparipurnakan,tambahnya. (dez)
