JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Ketua DPRD Sarolangun, M Syaihu, tersandung kasus narkoba. Selama menjalani proses Rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, ternyata politisi PDIP tersebut sempat masuk kantor.
Karenanya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sarolangun, langsung mengkonfirmasi ke Polresta Jambi tersebut, belum lama ini. Ini untuk memastikan status M Syaihu. Sebab, pasca ngantor menimbulkan perbincangan di tengah- tengah masyarakat, yang mengatakan Syaihu bebas.
"Kedatangan kami ke Polresta Jambi kemarin untuk menemui Kasat Narkoba, dan mempertanyakan status hukum dari M.Syaihu, ternyata Ia masih berstatus tersangka." Sebut Sardaini, Ketua BK DPRD Sarolangun, Rabu (5/10).
Ditambahkan Sardaini, dari keterangan Kasat Narkoba Polresta Jambi selama menjalani proses Rehabilitasi, M Syaihu tidak boleh keluar dari lingkungan RSJ..
"Menurut ketentuan, Syaihu tidak boleh keluar dari rumah sakit tersebut, ia hanya boleh berkeliaran di dalam lingkungan rumah sakit tersebut." Ujar pria yang akrab di sapa Sadai, ini.
Saat masuk kantor belum lama ini, sambungnya, izin yang digunakan Syaihu adalah izin berobat.
"Setelah kami cek di Polresta Jambi, izin yang digunakan H.M.Syaihu merupakan izin untuk berobat Jantung ke Palembang, terang Sadai. (dez)
