JAMBIUPDATE.CO,SAROLANGUN Parkir liar marak di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi. Salah satunya di Kabupaten Sarolangun. Karena parkir liar ini tata kota menjadi semrawut.
Menghindari terjadinya parkir liar ini, warga diminta untuk meminta karcis kepada petugas parkir. Sebab petugas parkir yang resmi memiliki karcis yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan dan Kominfo Sarolangun.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dishub dan Kominfo Sarolangun, Rosfian. Dia mengatakan, mulai Oktober ini Dishub menerapkan pola parkir menggunakan karcis.
Sistem karcis ini menghindari perselisihan tentang keberadaan mafia parkir yang selama ini kita dapat laporan dari masyarakat, kata Rosfian.
Dia menyebutkan, petugas parkir yang diberikan kepada pihak ketiga memiliki karcis resmi. Jika petugas parkir tak memberikan karcis, warga berhak untuk memintanya.
Saat memarkir kendaraan, mintalah karcis kepada petugas. Karena petugas resmi itu memiliki karcis, tuturnya.(dez)
