iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Proses perekemam KTP elektronik (e-KTP) DI Kabupaten Batanghari seringkali mendapat hambatan, seperti gangguan jaringan, pemadaman listrik hingga kerusakan teknis lainnya. 
 
Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, Ade Febriandi. Disebutkannya, karena persoalan ini masyarakat harus berpindah tempat atau ke kantor Kecamatan terdekat untuk menjalani proses perekaman data. 
 
Terpaksa dialihkan, karena kendala yang dialami di beberapa kecamatan. Kendala yang berupa kerusakan teknis, listrik maupun jaringan internet menjadi penyebab perekaman dialihkan ke kecamatan yang peralatannya ready, kata Ade Febriandi.
 
Bahkan, untuk memudahkan jangkauan masyarakat yang lokasinya jauh dari kantor Kecamatan, pihak Dukcapil sendiri melakukan sistim jemput bola dengan mendatangi lokasi Desa yang berada di pelosok. 
 
"Untuk sistim jemput bola sendiri, ada 65 desa dan kelurahan yang telah kita jadwalkan dan bulan ini sudah berjalan di 10 Desa proses perekamannya, tegasnya. (adi)

Berita Terkait



add images