JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO 502 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tebo, dipastikan dimutasi ke luar. Baik Provinsi maupun Pusat. Untuk penyerahan data usulan sendiri dideadline hai ini, Jumat (30/9).
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tebo, Arief Haryoko saat dikonfirmasi mengatakan, hari ini batas akhir atau deadline penyerahan. Namun seyogyanya jadwal yang ditetapkan yaitu hingga 2 Oktober 2016.
"Kalau kita untuk di Jambi terakhir hari ini. Kalau jadwalnya memang sampai tanggal 2 Oktober," ujar Arief Haryoko.
Dijelaskannya lagi bahwa untuk PNS Tebo yang di usulkan untuk mutasi ke Provinsi dan Pusat ada sebanyak 502 PNS, diantaranya yaitu Dinas Kehutanan ke Provinsi, Guru SMA Sederajat ke Provinsi, sedangkan Dinas ESDM sebagian ke Provinsi dan sebagian lainnya ke Pusat, serta untum PNS PLKB yaitu ke Pemerintah Pusat.
"Untuk PLKB kita memang ada menerima surat dari Kementerian Keuangan, namun untuk mengantisipasi hal itu gaji PLKB masih kita anggarkan di APBD, namun status PNSnya tetap dialihkan ke pusat,"ujar Arief Haryoko. (bjg)
