JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Berdasarkan perintah langsung dari Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Safrial, Satuan Polisi Pamong Praja Tanjabbar mengelar aksi penertiban PNS di lingkup pemkab Tanjabbar. Dalam aksinya,puluhan PNS tertangkap tangan berkeliaran sewaktu jam kerja.
"Seluruh PNS yang terjaring akan didata, dan kemudian akan diserahkan ke Bupati, " terang Sugiansyah ŽSekretaris Satpol PP Tanjabbar.
Sugiansyah menambahkan, penertiban PNS, TKK, dan TKS sudah menjadi rencana rutin kedepan. Ini berdasarkan perintah bupati atau PP 53 penertiban para PNS di lingkup Pemerintahan Tanjab Barat akan terus digalakan.
"Sebelumnya sudah kita beri tau ke SKPD jika akan ada penertipan. Namun tanggal dan tempat tidak disebutkan. Jadi imbasnya banyak PNS yang tertangkap tangan berkeliaran tanpa surat izin dari kantor atau badan, " katanya. (sun)
